Menjelang akhir masa pendidikan siswa, madrasah menyelenggarakan rapat kelulusan sebagai forum resmi untuk menetapkan hasil akhir pendidikan peserta didik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi akademik sekaligus bentuk tanggung jawab madrasah dalam menentukan kelulusan siswa secara objektif.
Kegiatan diawali dengan analisis nilai hasil belajar siswa yang dilakukan oleh tim kurikulum bersama para guru. Seluruh data nilai, mulai dari hasil ujian hingga capaian pembelajaran selama masa pendidikan, dianalisis secara menyeluruh sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan kelulusan.
Selanjutnya dilaksanakan rapat dewan guru untuk membahas hasil analisis nilai siswa. Dalam forum ini Kepala Madrasah Khasbi Albazi memimpin diskusi bersama para guru untuk memastikan bahwa keputusan kelulusan siswa diambil secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tahap berikutnya adalah penetapan kelulusan siswa yang dituangkan dalam berita acara rapat kelulusan. Keputusan ini menjadi dasar bagi madrasah untuk menyampaikan hasil pendidikan kepada siswa dan orang tua, sekaligus menjadi penutup perjalanan pendidikan siswa di lingkungan Pondok Pesantren Roudlotussholichin (Pondok Pesantren Kalijaran).
Seksi/Bidang
Manajerial
Jenis Kegiatan
Rapat Kelulusan
Tanggal Dilaksanakan
12 April 2027
SNP
SNP 4 – Standar Penilaian
Kode RKAM
AK-20 – Penetapan Kelulusan
KM-44 – Administrasi Akademik
Tag SEO
rapat kelulusan madrasah
penetapan kelulusan siswa
Berkas Administrasi
- SK Panitia Rapat Kelulusan
- Undangan Rapat Dewan Guru
- Daftar Hadir Peserta
- Berita Acara Rapat Kelulusan
- Dokumen Penetapan Kelulusan
- Dokumentasi Kegiatan

